Artikel

KPAD

01 Mei 2014  Diskominfo  209 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cibodas No 011813 Km 28,1 Pasirjambu
Desa : Cibodas
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285920975
Email : cibodasdesa@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

28 Agustus 2017 | 18.927 Kali
Profil Wilayah Desa
30 Juli 2013 | 18.597 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2017 | 18.465 Kali
Pemerintah Desa
29 Agustus 2017 | 18.447 Kali
RT RW
08 November 2014 | 18.444 Kali
Pemerintahan Desa
29 Agustus 2017 | 18.406 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
15 September 2017 | 18.274 Kali
Visi dan Misi
25 Agustus 2016 | 18.245 Kali
Data Desa
28 Desember 2021 | 1.279 Kali
PEMERINTAH DESA CIBODAS LAKSANAKAN NORMALISASI SUNGAI
28 Agustus 2017 | 0 Kali
Agenda
30 Juli 2013 | 1.175 Kali
Kontak Kami
27 Agustus 2017 | 5.782 Kali
RKPDes No 01 Tahun 2017
29 Agustus 2017 | 1.010 Kali
Wawasan Kebangsaan
21 April 2014 | 993 Kali
Peraturan Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 117
    Kemarin : 230
    Total Pengunjung : 249,820
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.219
    Browser : Mozilla 5.0