Artikel

KPAD

01 Mei 2014  Diskominfo  191 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cibodas No 011813 Km 28,1 Pasirjambu
Desa : Cibodas
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285920975
Email : cibodasdesa@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

28 Agustus 2017 | 18.789 Kali
Profil Wilayah Desa
30 Juli 2013 | 18.460 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2017 | 18.324 Kali
Pemerintah Desa
08 November 2014 | 18.315 Kali
Pemerintahan Desa
29 Agustus 2017 | 18.307 Kali
RT RW
29 Agustus 2017 | 18.270 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
15 September 2017 | 18.156 Kali
Visi dan Misi
16 September 2017 | 1.464 Kali
NASIONALISEME, ISLAMISME DAN MARXISME
28 Agustus 2017 | 6 Kali
Kriteria Teman Baik Menurut Islam
02 September 2017 | 920 Kali
PP 43 Tahun 2014
30 Juli 2013 | 18.460 Kali
Profil Desa
28 Agustus 2017 | 2.067 Kali
Kriteria Teman Baik Menurut Islam
02 September 2017 | 0 Kali
Undang-undang
21 April 2014 | 5.631 Kali
Peraturan Kepala Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 171
    Kemarin : 387
    Total Pengunjung : 236,870
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.2
    Browser : Mozilla 5.0