Artikel

KPAD

01 Mei 2014  Diskominfo  181 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Cibodas No 011813 Km 28,1 Pasirjambu
Desa : Cibodas
Kecamatan : Pasirjambu
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40972
Telepon : 02285920975
Email : cibodasdesa@gmail.com

  Statistik

 Arsip Artikel

28 Agustus 2017 | 18.604 Kali
Profil Wilayah Desa
30 Juli 2013 | 18.272 Kali
Profil Desa
08 November 2014 | 18.199 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2017 | 18.166 Kali
Pemerintah Desa
29 Agustus 2017 | 18.119 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Agustus 2017 | 18.116 Kali
RT RW
15 September 2017 | 18.037 Kali
Visi dan Misi
27 Agustus 2017 | 5.616 Kali
RKPDes No 01 Tahun 2017
28 Agustus 2017 | 1.943 Kali
Kriteria Teman Baik Menurut Islam
26 Agustus 2017 | 740 Kali
Perdes RKPDes No 01 Tahun 2017
21 April 2014 | 811 Kali
Peraturan Desa
29 Agustus 2017 | 18.116 Kali
RT RW
10 September 2017 | 3 Kali
Laporan Realisasi APBDes Desa Cibodas Semeter I
03 September 2017 | 804 Kali
Tranparansi APBDes 2017 Desa Cibodas

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 17
    Kemarin : 248
    Total Pengunjung : 223,289
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.214
    Browser : Mozilla 5.0